Nasib Status Tersangka Nadiem Makarim Akan Diputuskan Hari Ini
| Nasib Status Tersangka Nadiem Makarim Akan Diputuskan Hari Ini |
Sidang putusan atas gugatan praperadilan yang diajukan oleh Nadiem Makarim terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook akan dibacakan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Berikut ulasan seputar perkara ini, kemungkinan hasil, dan dampaknya:
Latar Belakang Kasus
-
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung pada 4 September 2025.
-
Ia kemudian mengajukan gugatan praperadilan di PN Jaksel, menuntut pembatalan status tersangka dan penahanan—argumennya bahwa penetapan dan penahanan dilakukan tanpa dasar hukum yang cukup.
-
Agenda putusan praperadilan dijadwalkan pada Senin, 13 Oktober 2025, pukul 13.00 WIB di ruang sidang utama.
Hasil Putusan & Keputusan Hakim
-
Hakim tunggal I Ketut Darpawan telah membacakan putusan praperadilan. Hasilnya: gugatan Nadiem ditolak, dan status tersangka yang ditetapkan Kejagung dinyatakan sah menurut hukum.
-
Dengan demikian, klaim Nadiem bahwa penetapan tersangka dan penahanannya cacat hukum tidak diakui oleh hakim praperadilan.
-
Hakim menyatakan bahwa alat bukti yang diajukan penyidik telah memenuhi persyaratan hukum dalam menetapkan status tersangka.
-
Namun, hakim praperadilan tidak punya kewenangan untuk memutuskan perubahan status tahanan (misalnya penahanan kota atau penangguhan) sebagai bagian dari putusan praperadilan.
Implikasi Keputusan & Langkah Selanjutnya
-
Karena gugatan praperadilan ditolak, proses penyidikan kasus Nadiem akan lanjut ke tahap berikutnya, yaitu penuntutan.Nadiem dan tim kuasa hukum kemungkinan akan mengajukan upaya hukum lain seperti banding atau kasasi, tergantung strategi hukum mereka ke depan.
-
Publik dan pengamat hukum akan memantau bagaimana Kejaksaan Agung dan tim penuntut menyusun berkas dan bukti untuk membuktikan dakwaan, terutama mengenai kerugian negara dan legalitas prosedur pengadaan.
-
Keputusan ini juga menjadi preseden yang dinanti mengenai penanganan kasus korupsi pejabat publik yang pernah menjabat tinggi.