Inflasi Pangan Meningkat di 235 Kabupaten: Kemendag Dorong Pemerintah Daerah Bertindak
| Inflasi Pangan Meningkat di 235 Kabupaten: Kemendag Dorong Pemerintah Daerah Bertindak |
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan peringatan keras kepada pemerintah daerah setelah data terbaru menunjukkan kenaikan inflasi pangan di 235 kabupaten/kota di Indonesia. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menggerus daya beli masyarakat dan menghambat pemulihan ekonomi nasional.
Menurut laporan terbaru, beberapa komoditas utama seperti beras, cabai merah, bawang merah, dan daging ayam mengalami lonjakan harga yang cukup signifikan dalam dua bulan terakhir.
Kenaikan ini disebabkan oleh kombinasi faktor — mulai dari cuaca ekstrem, gangguan distribusi logistik, hingga biaya produksi yang meningkat akibat harga pakan dan pupuk yang tinggi.
“Lonjakan harga pangan ini bukan hanya masalah ekonomi, tapi juga sosial. Pemerintah daerah harus segera turun tangan menjaga pasokan dan harga di pasar,” tegas Menteri Perdagangan.
Kemendag meminta pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi antara dinas perdagangan, pertanian, dan perhubungan guna memastikan rantai pasok berjalan lancar.
Selain itu, langkah cepat seperti operasi pasar, pemantauan stok, dan intervensi harga melalui BUMD pangan juga diminta segera dilakukan.
“Pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh aksi nyata dari kepala daerah untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau,” tambah pejabat Kemendag.
Pemerintah pusat tengah menyiapkan langkah-langkah tambahan, termasuk insentif logistik pangan antarwilayah, serta memperkuat digitalisasi data pasokan dan harga pangan melalui sistem National Food Balance.
Langkah ini bertujuan agar pemerintah dapat memantau stok pangan secara real-time, sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat sebelum harga melonjak tajam.
Selain itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga bekerja sama dengan BUMN pangan untuk menyalurkan beras cadangan pemerintah (CBP) ke daerah-daerah yang mengalami inflasi tertinggi.
Kenaikan harga pangan ini mulai terasa di berbagai daerah, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Banyak keluarga harus menyesuaikan pola konsumsi mereka untuk tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Jika tidak segera diatasi, kondisi ini dapat meningkatkan angka kemiskinan sementara dan memperlambat momentum pemulihan ekonomi.
Inflasi pangan di 235 kabupaten menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah dan pusat untuk memperkuat sinergi menjaga stabilitas harga.
Upaya cepat, terukur, dan berbasis data diperlukan agar pasokan pangan tetap aman, harga terkendali, dan daya beli masyarakat terjaga.
Dengan tindakan nyata dari seluruh pemangku kepentingan, Indonesia diharapkan mampu menghadapi tekanan inflasi pangan tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat.